Bandar Lampung – Anggota DPRD Lampung diduga tertidur pulas saat sidang paripurna tentang Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun 2021, di Gedung DPRD yang berlangsung pada Selasa (3/8).

Saat, sidang paripurna berlangsung ada dua anggota DPRD yang tampak tertidur pulas tanpa menghiraukan pembahasan yang dipaparkan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

Dua anggota DPRD Lampung yang diduga tertidur pulas saat sidang paripurna itu berinisial ASP dari partai PDI Perjuangan dan DPE berasal dari partai Golkar.

Sebelumnya, sidang paripurna yang berlangsung hari ini sangat penting untuk diperhatikan (disimak) karena menyangkut KUPA PPAS APBD Provinsi Lampung Tahun 2021 sekaligus KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2022.

Didalam pembahasan tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, bahwa secara keseluruhan dalam rancangan perubahan KUPA PPAS Tahun 2021 direncanakan anggaran sebesar Rp7.388.150.722.890 triliun.

“Sedangkan dalam rancangan kebijakan umum APBD dan perioritas plafon anggaran tahun 2022 direncanakan sebesar Rp7.343.665.240.330,” katanya.

(Resna)