Lampung Tengah-Program pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Badan Pertanahan Nasional dengan program sertifikat tanah untuk masyarakat yang di namakan pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kampung Sendang, Kecamatan Sendang Agung berjalan dengan lancar dan Masyarakat merasakan manfaat dari program tersebut.

Hal ini di ketahui saat pembagian sertifikat tanah milik warga setempat oleh Kantor BPN Kabupaten Lampung Tengah yang di wakili oleh ketua Tim 4 BPN Lampung. Rabu (25/11/21/) lalu.

Di terangkan oleh Ida Rohani selaku Kasi Pengendalian dan penanganan sengketa BPN Lampung Tengah mengatakan sertifikat tanah yang di terbitkan oleh BPN Lampung Tengah untuk masyarakat kampung Sendang Agung berjumlah 500 sertifikat.

“Hari ini kita bagikan sertifikat tanah untuk warga Kampung Sendang Agung sebanyak 500 lembar sertifikat .Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan di akui oleh negara.melalui program PTSL ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan sengketa lahan antara masyarakat,”ucap Ida Rohani

Sementara itu kepala kampung Sendang Agung,Suratno menyampaikan terima atas ada Program Sertifikat tanah di Kampungnya.

“Saya sebagai kepala kampung sangat berterima kasih sekali kepada BPN Lampung Tengah karena kampung Sendang Agung mendapatkan program PTSL ini.Program itu sangat bagus dan saya sangat mendukung sekali sebab manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat,”ujar wa Suratno

Ditambahkan oleh Suratno bahwa pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi pelayan yang baik dengan membawa program program yang dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Aparatur Kampung Sendang Agung akan terus berusaha untuk membantu masyarakat melalui program yang langsung di rasakan oleh masyarakat, karena hampir 30 persen masyarakat Sendang Agung belum punya sertifikat.Dengan adanya program PTSL ini masyarakat mengucapkan terima kasih dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur kampung meningkat,”terang Suratno

Sementara itu Muslih warga dusun 3 Kampung Sendang Agung sangat antusias dengan adanya program sertifikat tanah di Kampungnya dan tidak merasa keberatan dengan adanya biaya administrasi yang di tanggung oleh pemohon sertifikat.

“Saya sangat senang sekali dengan adanya program PTSL ini dan semua anggota keluarga yang belum punya sertifikat tanah saya ajak untuk ikut membuat sertifikat.Sedangkan adanya biaya administrasi yang di sepakati kami tidak merasa keberatan dan bahkan saat tim ukur datang kami menjamu dengan rasa suka rela tidak ada paksaan,sebab kalau kami mau membuat sertifikat sendiri biayanya sangat mahal.Kami berharap di tahun depan ada lagi program sertifikat tanah lagi jadi biar masyarakat kampung Sendang Agung tanah nya memiliki sertifikat semua,”tutup Muslih (zdk)