Bupati Lampung Tengah Adakan Rapat Sosialisasi Tentang Kegiatan Yang Mengumpulkan Masyarakat di Masa Pandemi

0

Lampung Tengah-Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengadakan Rapat Bersama Forkopimda Lampung Tengah, Kepala Perangkat Daerah , Camat, Forkopimcam , Kepala Puskesmas, serta tamu undangan di Sesat Agung Nuwo Balak Gunung Sugih.(7/10/21).

Rapat sosialiasai Kesepakatan bersama tentang perturan kegiatan Kegiatan Upacara adat/ Budaya Resepsi Pernikahan , hajatan dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan masyarakat di Masa Pandemi ini dan Percepatan Vaksin di Lampung Tengah.

Dimana diketahui saat ini kondisi Lampung Tengah berada di Level 2 atau Zona Kuning Covid 19.Dengan menerapkan sistem Buka Tutup dalam kegiatan masyarakat di Lampung Tengah.Dan dengan menurunnya Kasus Covid 19 ini Bupati serta Forkopimda Sepakat akan membuka setiap hari Kegiatan Masyarakat di Masa Pandemi dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan Aturan yang telah dibuat.

Bupati dan Forkopimda berpesan untuk tetap mengawasi masyarakat yang mengadakan Acara dengan menggandeng Satgas Covid di Wilayahnya.

Bupati Musa Ahmad juga mengatakan kasus covid 19 ini sudah menurun tetapi masyarakat harus tetap menerapkan protokol Kesehatan sehingga kasus covid tidak membludak dan menjadi klaster baru kembali.

“Protokol kesehatan jangan kendor walaupun saat ini kasus Covid 19 sudah menurun,sebab itu salah satu cara menekan penyebaran Covid 19, dengan begitu tidak menimbulkan kluster baru Covid 19 di Lampung Tengah dengan di bukanya kegiatan sosial masyarakat ini,”tegasnya

Untuk Proses vaksinasi Bupati menargetkan Sebanyak 26.000 vaksin perhari bagi masyarakat sehingga Target dari Pemerintah dapat segera tercapai.

“Untuk pelaksanaan vaksin nanti yang akan menjadi Faksinator adalah seluruh Tenaga Kesehatan di Lampung Tengah serta yang akan menginput data akan di bantu tim dari TNI, Polri serta Tenaga Pendidikan di tiap Kecamatan”jelas Bupati

Bupati juga berpesan kepada Camat yang baru di lantik pada hari senin tanggal 4 Oktober 2021 untuk cepat bergerak mensosilisasikan ini kepada Jajaran Aparatur Kampung serta masyarakat dan yang menjadi kendala saat ini segera di cari solusinya sehingga dalam pelaksanannya nanti tidak menemui kendala.

“Para camat diharapkan segera dapat mensosialisasikan kesepakatan bersama ini kepada para aparatur kampung di wilayahnya sehingga tidak ada kendala saat pelaksanaan di lapangan”, pungkasnya (zdk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *