Bupati Lampung Tengah Berhasil Redakan Seluruh Pegawai PT GMP (Gunung Madu Plantantions) Yang Mogok Kerja

0

Lampung Tengah – Situasi Mogok kerja yang terjadi di PT.GMP ( Gunung Madu Plantantions ) yang dilakukan oleh seluruh pegawai berhasil direda Bupati Lampung Tengah. Bupati yang hadir bersama Kapolres langsung dan Kasat Pol PP langsung meredakan amarah para pekerja yang menuntut kesamaan penghitungan jasa produksi bagi seluruh pegawai.(10/9/21).

Akibatnya Kegiatan Perusahaan Berhenti sejak hari Kamis 9 September 2021.Seluruh pekerja mulai dari Divisi 1 dan Divisi 7 berkumpul di Divisi 2 Untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada perusahaan.

Para pegawai menuntut tidak adanya perbedaan dalam pembagian Bonus sehingga tidak menjadikan situasi yang merugikan semua pihak.

Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pekerja Suryadi berharap pihak perusahaan membubarkan KPI ( Key Performence Indikator ) , sehingga para pekerja mendapatkan pendapatan yang sama seperti di tahun tahun sebelumnya.

“Kami minta perusahaan untuk membubarkan KPI sehingga para pekerja mendapatkan penghasilan seperti ditahun tahun sebelumnya,”ucap Suryadi

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Kapolres menjadi mediator langsung Antara perwakilan perusahaan dan Perwakilan pegawai yang di wakili oleh pengurus unit kerja serikat pekerja seluruh indonesia ( PUK SPSI ) untuk mendapatkan solusi dari kejadian ini.

“Setelah melakukan Pertemuan selama 8 jam dan berjalan alot akhirnya tepat pukul 19.00 WIB didapatkan hasil kesepakatan antara kedua belah pihak salah satunya penghitungan jasa produksi 2021 akan menggunakan perhitungan PKB sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kerja Bersama ( PKB ) tahun 2018 – 2019,”ujar Bupati

Bupati juga berpesan untuk para pegawai yang menyampaikan aspirasi bisa membubarkan diri dan berkativitas seperti biasa, mengingat saat ini masih dalam pandemi dan harus tetap menjaga protokol kesehatan.

“Kami harap para karyawan dapat membubarkan diri dan kembali beraktivitas seperti biasa.Terutama harus tetap mematuhi protokol kesehatan sebab pandemi ini belum berakhir agar jangan sampai terjadi klaster baru. Mengingat saat ini Lampung Tengah sudah masuk kedalam zona kuning Covid 19,”harap Bupati Musa Ahmad.

Untuk diketahui bahwa kemarin (9/9/21) para karyawan PT GMP melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar bonus karyawan tidak di hapuskan yang berlangsung selama 2 hari ini telah selesai setelah di bantu mediasi oleh pemerintah daerah Lampung Tengah (zdk).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *