Lampung Tengah– Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan terbebas dari tindakan korupsi maka dibutuhkan birokrat yang berkompeten dan bertanggung jawab.

Demikian disampaikan Bupati Musa Ahmad dihadapan Kepala SKPD pada Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi melalui Video Conferensi bersama Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II KPK RI di Ruang BJW Nuwo Balak, Senin (2/8/2021).

“Selain birokrat yang berkompeten, tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien, transparan dan jujur juga dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Sehingga upaya kita menjadikan Lampung Tengah ‘Berjaya’ dapat terwujud dan terealisasi,” ujar Bupati Musa

Orang nomor satu di Bumi Beguai Jejamo Wawai ini juga menyambut baik Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan KPK RI Secara Virtual.

“Saya tekankan agar Kepala SKPD Lamteng segera mengambil langkah-langkah percepatan untuk penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK. Kabupaten Lampung Tengah harus meraih peringkat pertama di Provinsi Lampung dalam penilaian MCP,” tegas Bupati Musa Ahmad.

Sementara dalam arahan Kepala Satgas Pencegahan Wilayah II KPK RI, Nana Mulyana mengimbau agar Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) Lampung Tengah untuk terus berinovasi dalam kemajuan daerah dengan tetap berpedoman dengan aturan yang ada.

“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Jajaran Pemkab Lampung Tengah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Namun harus tetap ditingkatkan di beberapa sektor, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang ada sehingga kedepan Kabupaten Lampung Tengah mendapat peringkat pertama dalam penilaian MCP,” tutupnya.(zdk)