Jaga produksi Ubi Kayu dengan Pestisida Nabati

1

Lamteng – Ubi kayu atau singkong merupakan salah satu komoditas yang banyak di budidayakan oleh petani di Kecamatan Gunung Sugih terutama diwilayah lahan kering (darat). Hal ini bukan tanpa sebab, selain cara budidayanya yang simple dan mudah ubi kayu juga dapat diolah menjadi berbagai jenis bahan pangan yang menyehatkan seperti tepung tapioka, tepung mokaf, tepung singkong, tiwul, opak. Kandungan karbohidrat yang tinggi dalam ubi kayu dapat dijadikan pangan altertatif pengganti nasi.

Ubi Kayu juga dapat langsung diolah menjadi cemilan – cemilan enak seperti keripik, lemet, singkong keju, stick casava, dll, daun ubi kayu juga dapat diolah menjadi gulai daun singkong yang endeuus…

Melihat begitu besarnya potensi ubi kayu ini sebagai bahan pangan alternatif, maka produksi dan kualitas ubi kayu harus ditingkatkan apa lagi ditengah pandemi covid 19 ini dimana stok pangan harus selalu terjaga. Produksi ubi kayu dapat ditingkatkan dengan penerapan teknologi budidaya yang tepat, yaitu penanaman varietas dan bibit unggul, pengairan, pemupukan, serta pengendalian organisme pengganggu (gulma, hama, dan penyakit tanaman), dan panen tepat waktu.

Pengendalian penyakit ubi kayu ini menjadi sangat penting dalam menjaga produksi dan kualitas hasil ubi kayu. Oleh karena itu kami team work Bpp Gunung Sugih berupaya melaksanakan kegiatan Gerdal AKABI untuk mengedalikan penyakit pada ubi kayu.

Berdasarkan hasil pengamatan oleh Penyuluh Pertanian dan POPT pada umumnya ubi kayu terserang penyakit “leles” . Gejala penyakit pada tanaman muda berupa layu, daun menguning dan gugur, dan akhirnya tanaman mati, sedangkan gejala pada tanaman tua berupa busuk akar/umbi serta busuk pangkal batang. Penyakit tersebut biasanya berkembang pada lahan dengan kelembaban tinggi atau pada musim hujan seperti saat ini.

Kegiatan gerdal padat karya AKABi tersebut telah dilaksanakan secara maraton pada tanggal 22, 23, 24, dan 25 Maret 2021 di empat kelompok tani yang berada di tiga kampung dengan luas masing masing kelompok 5 Ha.

Pada tanggal 22 maret 2021 gerdal perdana dilaksanakan di Kelompok Tani Muncul Kampung Wono Sari. Selanjutnya pada tanggal 23 maret 2021 dilaksanakan di Kelompok Tani Ngudi Makmur Kampung Terbanggi Agung. Kemudian di Kelompok Tani Tunas Muda I Kampung Gunung Sari pada tanggal 24 maret 2021 dan terakhir di Kelompok Tani Budi Pertiwi Kampung Wono Sari tanggal 25 maret 2021. Petani sangat antusias dalam memgikuti kegiatan tersebut.

“Kegiatan Gerdal Padat Karya Akabi ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui BPTPH Propinsi Lampung dan BPP Gunung Sugih kepada para petani terlebih dalam masa pandemi covid19 ini ” terang Bapak Suwarto POPT Kec. Gunung Sugih

“Kegiatan Gerdal ini juga sebagai wahana belajar bersama tentang bagaimana cara pengendalian Hama Penyakit Tanaman yang baik dan benar serta mensosialisasikan penggunaan pestisida nabati ramah lingkungan kepada para petani. ” tambah suwarto

“Produktivitas kita harus kita jaga ditengah pandemi covid19 ini. Kita harus cerdas dalam memaksimalkan potensi sekitar dalam berusaha tani apa lagi ditengah pandemi ini kita harus pintar menggunakan anggaran. Contoh dengan menggunakan pestisida nabati yang sebenarnya kita bisa membuat sendiri dari bahan bahan yang tersedia disekitar kita akan mengurangi biaya yang petani keluarkan.” jelas mulia plt. Korluh Bpp Gunung Sugih

Dengan menggunakan pestisida nabati ini diharapkan juga akan mengurangi dampak negativ penggunaan pestisida kimia seperti resistensi hama misalnya, serta dapat menjaga keseimbangan ekosistem lahan karena bersifat selektif terhadap hama penyakit tanaman, tambahnya.

“Nah ada kabar gembira nih buat para petani ubi kayu, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada para petani ubi kayu, pada tanggal 18 maret 2021 yang lalu telah dilaksanakan Rapat Forum Komunikasi Produsen Tapioka Lampung Tengah yang difasilitasi oleh Bapak Bupati Lampung Tengah, Bapak H. Musa Ahmad, S.sos. Dari hasil rapat tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan mengenai harga minimum ubi kayu yaitu Rp. 900,- per Kg dengan potongan timbangan maksimal 15% (rafraksi) dengan syarat Ubi Kayu mengandung kadar aci mencapai 25% dan Ubi Kayu dalam keadaan segar dan bersih. Harga minimum Rp.900 tersebut berlaku mulai bulan maret, april, dan mei 2021 dan selanjutnya akan dievaluasi kembali. Semoga dengan adanya kesepakatan harga tersebut petani Ubi Kayu akan menambah semangat para petani.” pungkas mulia. (Iis)

1 thought on “Jaga produksi Ubi Kayu dengan Pestisida Nabati

  1. Semoga petani di Lampung Tengah khususnya dan seluruh Indonesia umumnya selalu diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan kegiatan usaha taninya. Tetap jaya petani ku, No Farm No Food No Life

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *