Tulang Bawang- Kejaksaan Negeri Menggala Expos Tersangka kasus Korupsi fee Dana Alokasi kusus (DAK) Tahun Anggaran 2019 di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulangbawang, Rabu Sore (27/01/2020).
Dalam jumpa pers jam 17:12 Kajari Menggala melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Menggala Mengatakan “hari ini kita memeriksa Pejabat Tulangbawang Berinisial (N) , terkait DAk Fisik tahun 2019 , tentang pemotongan storan (Fee Dak fisik T.A 2019) setiap sekolah penerima DAK SD SMP.”Kata Raden
Dia juga menambahkan tersangka N menerima fee DAK tahun 2019 12% Sampai dengan 12,5%
Kendati demikian Kadis Pendidikan Tulangbawang sudah menyandang status tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Menggala ,namun mirisnya kejaksaan setempat tidak melakukan penahan terhadap N
“Beliau tidak ditahan dikarna ‘koperatif’.”tukasnya.(Agus)