Kurangi Kecelakaan, Dishub Kota Metro Pasang Speed Monitoring
Metro – Kurangi Resiko Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Metro Pasang Speed Monitoring
Dinas Perhubungan Kota Metro memasang speed monitoring di Jalan Jenderal Sudirman guna mengurangi angka kecelakaan dan pengingat batas kecepatan kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro Zulfikri menjelaskan bahwa alat ini merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan untuk Kota Metro.
“Tahun 2021 di Lampung hanya Kota Metro yang mendapatkan bantuan sementara tahun sebelumnya Kabupaten Tanggamus telah mendapatkan bantuan alat ini,” jelasnya, Jum’at (2/7/2021).
Lebih lanjut, Zulfikri menambahkan penempatan speed monitoring telah melewati sejumlah kajian.
“Penempatan di Jalan Jenderal Sudirman sendiri telah melwati sejumlah kajian terkait dengan tingkat kecelakaan,”ungkapnya.
Saat ditemui di ruang pemantauan Onik petugas pemasang speed monitoring yang ditunjuk Kementrian Perhubungan menjelaskan penempatan speed monitoring ini juga dilengkap dengan command centre pemantauan yang diletakan di Dinas Perhubungan.
“Alat ini dipasang di jalur keluar masuk Kota Metro dan dilengkapi dengan speed gun, jadi ketika kendaraan melampaui batas kecepatan yang ditentukan yakni 40km/jam maka tampilanya akan berubah menjadi merah,yang berarti kendaraan tersebut telah melampaui batas kecepatan yang ditentukan,”jelasnya.
Melalui alat ini Zulpikri berharap resiko atau tingkat kecelakaan bisa dikurangi secara bertahap.
“Harapannya para pengguna kendaraan bisa menyesuaikan batas kecepatan yang diperkenankan sehingga bisa mengurangi resiko kecelakaan,” pungkasnya. (Red)