Semarang – Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Keadilan (Puslitbang Kumdil) Mahkamah Agung menandatangi perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang (Unisula), Rabu (18/11/2020) di Fakultas Hukum Unisula.

Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Dekan, Kapuslitbang MA, Ketua dan Sekretaris Program Doktor Unisula, Wakil Ketua Pengadilan Agama Semaran serta civitas akademi FH Unisula.

Kapuslitbang MA Hasbi Hasan menjelaskan bahwa salah satu poin kerjasama yang terpenting adalah saling tukar menukar dan integrasi data untuk pengembangan penelitian terkait bidang hukum guna melahirkan Mahkamah Agung sebagai sumber data ilmu pengetahuan hukum.

“Selain itu kerjasama ini juga nantinya akan dikongkitkan melalui pembuatan anotasi putusan dari pihak eksternal khususnya dari perspektif akademisi, diseminasi hasil penelitian Puslitbang bersama akademisi,” jelasnya.

Sementara itu Dekan Unisula Prof. Gunarto mengatakan pihaknya telah merencakan pelaksanaan seminar internasional yang dapat berlangsung secara reguler serta bisa memasukan isu penguatan kelembagaan MA sendiri.

“Isu yang menjadi isu prioritas di Unisula terkait dengan isu justice sendiri keadilan yang bersumber dari pancasila dan Keadilan yang berkembang di tataran global melalui dua sumber keadilan itu bisa mengembangkan keadilan yang dapat mengikuti perkembangan global namun tidak meninggalkan jati diri bangsa,’’ jelasnya.

Terkait arah riset yang dilaksanakan dosen di Unisula lebih mengedepankan pada pada pembentukan kebijakan dibanding publikasi baik berupa buku atau artikel jurnal.

“Hal ini sangat cocok dengan arah kebijakan pelaksanaan penelitian di Puslitbang MA sendiri,” pungkasnya. (VIP)