Pembunuh Anak Kandung Diamankan Polisi
REBANG TANGKAS – Polsek Rebang Tangkas ringkus pelaku Pelaku : inisial IR ( orang tua korban)56Thn, warga Kamp.Beringin jaya kec.Rebang Tangkas kab.way kanan, yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Selasa(24/11/2020).
Korban: Budi ( anak kandung pelaku),25 Thn, warga Kamp.Beringin Jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Rebang Tangkas IPTU Kodariah menyampaikan kronologis kejadian
Pada hari senin tanggal 23 November 2020 sekitar pukul 22.00 wib pelaku terbangun dari tidur karena mendengar suara keributan antara korban (anak ke 2 pelaku) dengan anak ke 3 dan ke 4 pelaku.
Kemudian IR menegur korban agar jangan bertengkar namun korban tidak terima dan langsung memukul bagian kepala dan dada pelaku, sehingga IR pergi untuk menghindar tetapi korban tetap mendatangi pelaku dan berusaha untuk kembali memukul pelaku.
Sementara, karena khilaf pelaku mengambil sebilah pisau yang berada didekat nya sehingga pelaku menusuk pisau ke tubuh korban bagian dada sebelah kiri hingga terluka berlumur darah,lalu korban berlari ke luar dari dalam rumah.
Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia dengan luka sebanyak 5 luka tusukan.
Lebih lanjut, pasca kejadian itu IR tidak melarikan diri lansung pergi melaporkan kejadian tersebut kepada kepala Kampung Beringin jaya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan dan diamankan Polsek Rebangtangkas.
Selanjutnya setelah korban dilakukan pemeriksaan medis oleh dr Novi Kepala Puskesmas Rebang Tangkas lalu dikebumikan oleh pihak keluarga,” Ungkap Kapolsek. (Karim)