Picu Rasa Cemburu Suami Lakukan KDRT Terhadap Istri

0

Lampung Tengah- Di picu oleh rasa cemburu karena istri sirihnya didekati oleh laki – laki lain, suami lakukan penganiayaan terhadap sang istri hingga memar dan lebam di wajah

Pelaku berinisial MS Als Udin warga Dusun II.B Kampung Sri Kencono Kecamatan. Bumi Nabung,Lampung Tengah, ditangkap oleh Anggota Polsek Seputih Surabaya pada Senin (14/06/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Seputihsurabaya AKP Yoni Sutaryanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP Wawan Setiawan menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kita terima laporan KDRT. Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ 162 -B/VI/2021/Res Lamteng/Sek Sebaya, Tgl. 12 Juni 2021. Korbannya Kunjarwati (31), warga Desa Kemala Abung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara,” terang Kapolsek

Peristiwa penganiayaan, kata Yoni, korban dianiaya di rumah temannya Kampung Sumberkaton, Kecamatan Seputihsurabaya, Jumat (16/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Pada hari Jumat, (11/06/2021) sekira pukul 16.00 WIB pelaku datang ke kediaman korban dan terjadi di mulut antara pelaku dengan korban, setelah cekcok mulut pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara menjambak rambut, memukul pipi dan menendang bagian tubuh korban , korban dilaporkan ke Polsek Seputih Surabaya dengan bukti pendukung berupa surat hasil visum et refertum yang dikeluarkan UPT Puskesmas Seputih Surabaya.” Jelas AKP.Yoni.

Akibat penganiayaan, kata Yoni, korban mengalami sejumlah luka memar dan lebam. “Korban mengalami luka pada rambut kepala, pipi, kaki, dan sekujur badan. Korban dilarikan ke puskesmas,” ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Yoni, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP. “Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *