Lampung Tengah-PBNU bakal menunda penyelenggaraan Muktamar NU, yang rencananya digelar pada Desember 2021. Rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia oleh pemerintah menjadi alasan utama Muktamar NU ditunda.
“Maka, dalam konteks itu, PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik, yaitu tanggal 31 Januari 2022, di mana bertepatan dengan harlah NU,” kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini Kamis (18/11/2021).
Namun Helmy belum bisa menyampaikan tanggal pasti Muktamar NU akan digelar. Menurut dia, hal itu akan diputuskan oleh pengurus PBNU.
“Tepatnya kapan, nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa,” ujar Helmy.
Keputusan penundaan ini, kata Helmy, sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU beberapa waktu lalu. Jika ada keadaan mendesak, keputusan selanjutnya diserahkan kepada PBNU
“Jadi PBNU sesuai dengan hasil Munas-Konbes yang lalu bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU,” tambah Helmy.
Penundaan Muktamar NU Ke-34 juga mendapat kekecewaan. Salah satunya disampaikan oleh Ketua Alumni Ittihadul Mutakhorijin Al Falah Ploso (IMAP) Lampung Ustad Syamsuddin.
Ustad Syamsuddin yang merupakan koordinator penyambutan keluarga besar Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, ini merasa kecewa kalau muktamar harus ditunda mengingat segala persiapan yang sudah matang. “Kecewalah. Persiapan sudah matang,” katanya.
Syamsuddin menyatakan atas nama pribadi dan alumni tetap mendukung penerapan PPKM Level 3 oleh pemerintah. “Kita dukung penerapan PPKM Level 3. Namun, saya menyarankan agar muktamar maju sebelum PPKM Level 3 diberlakukan,” tutupnya (zdk)