Metro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro peringati
Dirgahayu Satpol-PP ke-72 dan
Satuan Perlindungan Masyarakat ke-60 tahun 2022, di halaman kantor setempat, Senin, (07/03/2022).

Pemerintah Kota Metro meminta aparat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro untuk tegas bersikap saat bertugas di lapangan, tapi bersikap humanis kepada Masyarakat.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin usai mengikuti upacara HUT Pol PP ke 72.

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) harus ditegakkan dan yang jadi
eksekutornya adalah Sat-pol PP. Untuk itu ketegasan saat bertugas harus selalu di terapkan.

Sehingga Perda bisa diterapkan, tapi sikap humanis harus selalu ada pada tiap tiap Petugas di lapangan.

Selain itu, Wahdi juga menekankan agar Anggota di lapangan bisa menertibkan baliho-baliho yang tak berijin dan terpasang di sembarang tempat.

Seperti keberadaan baliho iklan di Taman Merdeka Kota Metro. Sebab, sudah jadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro menertibkan spanduk-spanduk yang diduga tak berijin tersebut.

“Saya perintahkan Petugas di lapangan untuk tegas menegakkan Perda, tapi harus bersikap humanis, selain itu Walikota juga meminta agar baliho baliho yang tak berijin dapat ditertibkan,” tuturnya.

Lanjutnya, Wahdi juga berharap, dengan bertambahnya usia mampu meningkatkan perannya dalam pembangunan Kota Metro menjadi lebih baik. Semoga terjalin kerjasama yang solit antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota dalam penanganan Covid-19.

“Alhamdulillah pada HUT Satpol PP yang ke 72 ini, seluruh  Kasatpol PP se-Kota Metro hadir, yang artinya kekompakan dan persatuan untuk turut menjaga dan membuat suasana kondusif di Kota Metro,” kata Wahdi.

Lanjutnya, Wahdi juga menyinggung bahwa, seluruh kepala Satpol-PP yang hadir sudah berkomitmen dan berjanji untuk bersama-sama ikut menjaga, melindungi masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. (fgp)