Lampung Tengah-Sebanyak 1038 lembar milik masyarakat Kampung Sulusuban, kecamatan Seputih Agung yang ikut dalam program Retribusi Tanah Landerform tahun 2019 telah selesai dan di bagikan kepada masyarakat.Pembagian sertifikat tanah tersebut di laksanakan di halaman rumah ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pertiwi.Selasa (30/11/21)

Dalam kesempatan tersebut hadir camat Seputih Agung Dedi Yurida Arianto, Pejabat kepala Kampung Sulusuban Ridwan Pasha, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional kabupaten Lampung Tengah, para anggota pokmas serta seluruh pemohon sertifikat Redistribusi Tanah

Dalam laporannya Ketua Pokmas Pertiwi , Sabar mengatakan bahwa jumlah sertifikat yang dibagikan berjumlah 1038 lembar.Yang pelaksanaannya mengalami Penundaan akibat adanya pandemi Covid 19.

“Jumlah sertifikat tanah yang di bagikan pada hari ini adalah 1038 bidang sertifikat.Memang proses pembuatan sempat mengalami penundaan selama satu tahun akibat adanya pandemi Covid 19, seharusnya sejak usulan tahun 2019 dan sertifikat akan di bagikan pada tahun 2020 tetapi baru hari dapat dibagikan kepada masyarakat,”ucap Sabar

Sedangkan Pejabat Kepala Kampung Sulusuban Ridwan Pasha menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program sertifikat tanah di kampung sulusuban.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak BPN Kabupaten Lampung Tengah yang telah membantu masyarakat dalam penerbitan sertifikat tanahnya.Dan juga kepada Ketua dan anggota Pokmas Pertiwi yang telah bekerja keras selama dua tahun ini agar kegiatan program sertifikat tanah warga kampung sulusuban dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala.Kedepan persatuan dan kesatuan, serta kekompakan Masyarakat Kampung Sulusuban ini dapat terus terjaga,”ujar Ridwan Pasha.

Ridwan juga berpesan kepada masyarakat kampung Sulusuban agar dapat menyimpan dan mempergunakan Sertifikat tanah miliknya dengan sebaik baiknya.

“Sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah dan di akui oleh negara, jadi harus di simpan dan di rawat dengan baik.Apabila akan di pergunakan untuk jaminan permodalan di Bank, sebaiknya mengukur kemampuannya sehingga dengan adanya tambahan permodalan dari Bank ekonomi masyarakat dapat meningkat,”tutur Ridwan Pasha yang juga merupakan Sekretaris Kecamatan Seputih Agung ini.

Ucapan terima kasih juga di sampaikan oleh Jarkoni selaku masyarakat yang ikut dan merasakan manfaat ada program sertifikat tanah di Kampungnya.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah mengadakan program sertifikat tanah ini, karena masyarakat sangat terbantu sekali sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.Dan Kami sangat mendukung dan berharap kedepannya ada program sertifikat tanah lagi sebab di Kampung Sulusuban belum semua tanah masyarakat memiliki sertifikat,”pungkas Jarkoni (zdk)