Metro – Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro (diwakili) dan Ketua P3A Provinsi Lampung mengukuhkan Pengurus Petani Pemakai Air (P3A) Kota Metro Periode 2021-2025. Acara berlangsung di Halaman BII Kompleks Dinas Pertanian TPH Metro, Selasa (23/11/21).
Turut hadir Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, Kepala Dinas KP3 Metro (diwakili), Ketua P3A Provinsi Lampung sekaligus Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Ketua Komisi I DPRD Metro Didik Isnanto , Ketua Komisi III DPRD Metro Subhan, serta para tamu undangan lainnya.
Qomaru Zaman selaku Wakil Walikota Metro pada sambutannya menyampaikan, atas nama masyarakat dan pemerintah Kota Metro, saya menyampaikan apresiasi dan menyambut baik atas terlaksananya kegiatan hari ini, guna meningkatkan produktifitas di Kota Metro.
“Pengurus Petani Pemakaian Air (P3A) bukanlah personil yang menempati posisi sekunder dari sebuah kegiatan pertanian, namun sebagai gerakan masyarakat pertanian untuk menunjang hasil pertanian yang baik,” ujar Qomaru.
Qomaru juga menyampaikan, P3A adalah sebagai organisasi petani yang professional dan membanggakan, kedepan dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua, khususnya dalam melakukan pengelolaan air dan jaringan irigasi, baik pemilik sawah, penggarap sawah, pemilik kolam ikan dan pemakai air irigasi lainnya.
“Kita sangat berharap, Pengukuhan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) ini memberikan dampak signifikan dalam mengatur dan menata air irigasi sehingga bisa betul-betul dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan produksi pertanian di Kota Metro,” ujar Qomaru.
Kami ucapkan, Selamat kepada segenap pengurus Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kota Metro yang baru saja dikukuhkan. Selamat bekerja, semoga kedepan, dapat memberikan manfaat kepada seluruh ummat bukan saja bagi organisasi P3A, tetapi lebih dari itu. Dapat memajukan kesejahteraan masyarakat petani di Kota Metro.
Ditempat yang sama, Mingrum Gumay selaku Ketua P3A Provinsi Lampung sekaligus Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan, hari ini kita mengukuhkan P3A Kota Metro masa bakti 2021-2025, yang tadi sudah dilakukan pengukuhan oleh Wakil Walikota Metro.
“Pada prinsipnya, ini adalah organisasi masyarakat, organisasi petani yang dalam rangka melakukan pengabdian sosial di bidang pertanian. Khususnya, mengatur dan menata distribusi air bagi petani padi dan palawija yang ada di Kota Metro. Dalam hal ini, P3A adalah mitra daerah pemerintah Kota Metro,” ujar Mingrum.
Lanjut, “disini juga P3A memberikan masukan-masukan, selain juga melakukan kerja-kerja yang berkaitan dengan peningkatan pertanian di Kota Metro,” pungkas Mingrum.
Reporter : FGP