Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan pembaretan terhadap 89 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) peralihan.
Pembaretan tersebut dilakukan usai para anggota telah menyelesaikan pembekalan fisik dan mental serta ilmu dalam penegakan peraturan daerah (Perda) Kota Metro.
Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, dengan ini anggota Satpol PP peralihan dapat melakukan pengambilan ke pemerintah dan masyarakat. Dalam penegakan perda juga tetap dilakukan secara humanis.
“Kita bekali dengan keilmuan yang memang sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Satpol PP. Kita kesampingkan ego dan bisa menyelesaikan suatu permasalahan secara humanis,” kata dia, Selasa, 17 Mei 2022.
Dia menambahkan, dalam menjalankan tupoksi tentu banyak sekali menimbulkan beberapa persoalan. Seperti contoh dalam kericuhan sekelompok anak punk yang melakukan pemukulan terhadap anggota Satpol PP tempo hari.
“Nanti akan kita evaluasi kembali, saya ingin tidak ada siapapun yang tertinggal. Tanpa terkecuali saudara kita komunitas punk dalam hal ini. Saya mengajak masyarakat untuk membangun kota yang memang kedepannya adalah kota berkelanjutan,” tambahnya.
Wahdi meminta kepada anggota Satpol PP peralihan untuk dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat apapun bentuknya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Imron mengatakan, pembaretan ini bertujuan untuk meresmikan 89 anggota baru yang telah menyelesaikan pembekalan.
“Kami berikan pembekalan ini sejak puasa kemarin. Kami bekali dengan pemahaman tentang tupoksi Satpol PP sebagai penegak perda dan ketertiban umum. Kemudian mereka juga dikenalkan langsung dengan medan dimana terkadang mereka harus melakukan pengamanan pada saat demo berlangsung,” kata dia.
Dari data yang dihimpun Lampung Post, 89 anggota Satpol PP peralihan tersebut merupakan tenaga kontrak yang sebelumnya bertugas di dinas-dinas Pemkot Metro. Dari 89 Tenaga Kontrak, terdiri dari 66 laki-laki dan 23 perempuan. (fgp)