Lampung Tengah-Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menghadiri Rapat Terbatas bersama Forkopimda, Kepala RS Swasta, RSUD Demang Sepulau Raya serta Vendor Penyedia Oksigen di Lampung Tengah dalam rangka Penanganan Covid 19 terutama dalam Persediaan Oksigen.
Dalam kesempatan tersebut di bentuk satgas percepatan penanganan oksigen.Satgas ini nantinya akan menjamin data tentang oksigen yang keluar masuk di wilayah Lampung Tengah. bertempat di Room BJW Nuwo Balak Lampung Tengah.(15/7/21)
Bupati Lampung Tengah,Musa Ahmad mengatakan Rumah sakit swasta diminta berkordinasi dengan satgas untuk pendistribusian oksigen sehingga tidak ada keterlambatan dalam menyediakan oksigen bagi pasien yang membutuhkan.
“Untuk menjamin ketersediaan oksigen di rumah sakit sesuai dengan kebutuhan, masing-masing rumah sakit secara berkala harus menyampaikan kebutuhan oksigen kepada Satgas Percepatan Penanganan Ketersediaan Oksigen Kabupaten Lampung Tengah,”ucap Bupati Musa Ahmad.
Musa Ahmad juga minta pihak penyedia oksigen yang ada di Lampung Tengah harus memprioritaskan ketersediaan oksigen di Lampung Tengah.
“Pengusaha oksigen yang ada harus lebih memprioritaskan kebutuhan untuk wilayah Lampung Tengah, sehingga penanganan pasien Covid 19 akan lebih cepat,”ucap Bupati
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berharap agar satgas ini benar benar memperhatikan tugas yang telah diberikan dalam rangka memastikan ketersediaan oksigen bagi pasien penderita covid 19 di Lampung Tengah.
“Satgas harus memastikan ketersediaan Oksigen untuk penanganan pasien covid -19 harus benar benar aman,”tegasnya
Bupati Musa juga berharap agar semua pihak bekerjasama dengan baik untuk menekan angka penyebaran covid 19 di Lampung Tengah.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah akan melaksanakan koordinasi dan mengambil langkah-langkah terkait dengan pemenuhan kebutuhan oksigen dan bahan produksi oksigen kepada pihak-pihak terkait,”tutupnya(zdk)